Catatan Kuliah dan Kumpulan Motivasi Praja

Assalamualaikum Wr Wb

Buat yang muslim jangan lupa sholat yya

Kamis, 31 Januari 2013

KORUPSI OHH KORUPSI

Korupsi, ya korupsi. Suatu kata yang tidak asing lagi di telinga kita, dan ketika mendengar kata itu kita langsung beragumentasi bahwa para pelaku korupsi yaitu para pejabat-pejabat pemerintahan.
sebenarnya bukn hanya orang-orang pemerintahan saja tapi para oknum-oknum non pemerintahan juga bisa melakukan korupsi. Hanya saja karena korupsi yang dilakukan aparatur-aparatur pemerintahan menyangkut dan merugikan masyarakat banyak jadi korupsi yang dilakukan para aparatur lah yang menjadi center point.

Sebagaimana kita ketahui bahwa korupsi adalah bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, jabatan dan kekuasaan yang merugikan orang lain maupun masyarakat untuk menguntungkan pribadi, badan maupun suatu kepentingan tertentu. Dan Indonesia sendiri merupakan negara yang empuk buat para koruptor (orang yang melakukan tindak korupsi) untuk mengenyangkan dirinya sendiri.

Adapun jenis-jenis korupsi di dunia ini sob, check this ou

 • Menurut Syed Hussein Alatas, ada 7 jenis korupsi :

1. Transactive corruption, korupsi ini disebabkan adanya kesepakatan timbal balik (kolusi) antara dua pihak yang memberi dan menerima demi keuntungan bersama, dimana kedua pihak sama-sama aktif menjalankan perbuatan tersebut, contoh pengadaan barang pemerintah dimana pengusaha memberi fee kepada pimpro.
2. Extortive corruption, korupsi ini terjadi dengan menyertakan bentuk-bentuk forsi tertentu, dimana pihak pemberi dipaksa (pemerasan) untuk menyerahkan sejumlah uang (suap), contoh pengambilan persentase dari proyek pemerintah.
3. Investive corruption, korupsi ini terjadi karena mengharapkan keuntungan di masa datang, biasanya untuk mengikat moral dengan cara memberikan barang atau jasa (sogokan) tanpa ada keuntungan secara langsung bagi pemberi, contoh pemberian hadiah, fasilitas, sumbangan oleh pengusaha.
4. Nepotistic corruption, korupsi ini disebabkan oleh adanya penunjukan secara tidak sah atau perlakuan khusus terhadap pertemanan atau yang mempunyai kedekatan hubungan kekeluargaan dalam menduduki jabatan publik, contoh pengangkatan pejabat tanpa dasar yang rasional dan seleksi terbuka tetapi lebih bersifat suka atau tidak suka.
5. Defensive corruption, korupsi yang terpaksa dilakukan dalam memepertahankan diri dimana posisi seseorang disini sebagai korban korupsi itu sendiri, contoh seorang pegawai terpaksa melakukan korupsi karena ybs merupakan korban korupsi dari atasannya.
6. Autogenic corruption, korupsi ini dilakukan oleh individu karena mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari pengetahuan dan pemahamannya atas sesuatu yang diketahui seorang diri termasuk sanksinya, contoh anggota DPRD yang mendukung berlakunya sebuah UU atau perda tanpa mempertimbangkan akibatnya dikemudian hari tapi memperoleh keuntungan dari pengetahuan dan pemahamannya.
7. Supportive corruption, korupsi ini mengacu pada terciptanya suasana yang kondusif untuk mendukung, melindungi dan memeprtahankan seseorang untuk menduduki atau akan menduduki jabatan strategis, contoh anggota DPRD yang berkunjung keluar negeri atau luar daerah yang tidak perlu bahkan tidak ada kaitan dengan tugasnya dengan menggunakan biaya pemerintah.

Sebenarnya faktor utama pendorong orang melakukan korupsi, adalah adanya kondisi dimana adanya “peluang” yang terbuka yang didukung oleh keinginan kuat untuk melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kesempatan yang ada, korupsi bisa terjadi karena adanya “kesempatan” untuk melakukan tindakan korup, karena birokrasi yang kompleks dan tidak transparan, tertutupnya akses publik atas informasi dan pengawasan yang kurang maksimal.

Jadi mulai sekarang, kalau kita ingin INDONESIA menjadi lebih baik lagi, mari kita tanamkan pada diri kita sendiri untuk tidak melakukan korupsi, inget akhirat sob. .. :D
THANKS for ALL
»»  READMORE...

Rabu, 30 Januari 2013

12 NILAI KEPAMONGPRAJAAN

Sebagai seorang pamong praja yang dituntut untuk selalu melayani masyarakat demi bangsa dan negara hendaknya memiliki nilai-nilai dasar yang di jadikan pedoman dan acuan sehingga dapat meng-ngemong dengan baik dan benar selayaknya seorang Pamong Praja itu sendiri.

Adapun 12 nilai dasar kepamongprajaan antara lain :
1. VOORUITZIEN
Mengamong adalah memandang sejauh mungkin kedepan, tidak hanya sebatas masa jabatan, masa kerja maupun masa hidup.
2. CONDUCTING
Mengamong adalah menciptakan harmoni antar kegiatan dengan instrumen yang berbeda-beda dan dilakukan oleh aktor yang berlainan.
3. COORDINATING
Mengamong adalah membangun komitmen bersama antar unit kerja dalam suatu wilayah agar tidak saling merugikan tetapi justru saling menguntungkan.
4. PEACE-MAKING
Mengamong adalah membangun, menciptakan serta menjaga kedamaian, kerukunan, keamanan dan ketertiban.
5. RESIDU-CARING
Mengamong adalah mengurus apa saja baik urusan yang belum termasuk tupoksi (tugas pokok dan fungsi) unit manapun maupun uruan yang tak satu unit krjapun bersedia mengurusnya.
6. TURBULENCE-SERVING
Mengamong adalah mengantisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan dan melindungi masyarakat dan lingkungannya, bangsa dan negara terhadap segala sesuatu yang sifatnya membahayakan dan berdaya hancur (lebay dikit, hehe)
7. FREIES ERMESSEN
Mengamong adalah menunjukkan keberanian untuk melakukan tindakan-tindakan membela, melindungi dan melayani masyarakat.
8. GENERALIST dan SPECIALIST FUNCTION
Mengamong adalah mengetahui sedikit tentang banyak hal (generalis), dan juga mengetahui banyak hal tentang suatu hal (spesialis).
9. RESPONSIBILITY
Mengamong adalah keberanian untuk mempertanggung jawabkan semua hal yang dilakukan, bukan hanya kepada atasan tetapi juga kepada masyarakat.
10. MAGNANIMOUS THINGKING
Mengamong adalah berpikir besar, berpikiran yang menembus jaman. Tidak hany pada masanya saja, tetapi juga untuk masa kedepan nantinya juga.
11. OMNIPRSENCE
Mengamong berarti tidak memosisikan diri
sebagai pangreh, tidak hanya membangun citra (image building) pemerintahan tetapi merendahkan hati sedemikian rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan yang asing, tetapi terasa hadir di mana-mana dan kapan saja sebagai bagian dari dan sama dengan “kita.” Ia melihat apa yang “kita” lihat, dan merasakan apa yang “kita” rasakan.
12. DISTINGUISHED STATESMANSHIP.
Mengamong berarti “exhibits great wisdom and ability in dealing with important public issues.”
Mengamong berarti memosisikan diri di atas semua kepentingan publik. Melayani masyarakat dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Seorang statesman tidak pernah merasa berjasa, karena tindakan apapun yang dilakukannya telah mendapat imbalan dari negara dan masyarakat. Tetapi sebaliknya ia selalu merasa berhutang, karena ia telah berjanji kepada dirinya sendiri dan kepada masyarakat, dan ia berusaha menepatinya, serta memikul sendiri tanggungjawabnya. 
Semoga bermanfaat ya sob  ^.^v
»»  READMORE...